Koperasi Simpan Pinjam

Keanggotaan

Cara Keanggotaan

Kerja sama dengan perusahaan

Kami bekerja sama dengan berbagai institusi untuk memudahkan proses keanggotaan koperasi bagi karyawan mereka. Mitra kami mencakup:

Institusi Pemerintah: Kementerian, Lembaga, Badan, BUMN, BUMD, Pemprov, Pemkab, dan Pemko

Institusi Swasta: PT, CV, dan Yayasan

Koperasi Karyawan/Kopeg: Kopkar dan Kopeg

Karyawan Menjadi Anggota

Perusahaan yang bermitra dengan kami memungkinkan karyawannya untuk menjadi anggota koperasi. Sebagai anggota, karyawan dapat menikmati manfaat seperti simpanan berjangka dengan bunga menarik dan akses ke pinjaman dengan bunga rendah. Kami menjamin layanan yang transparan dan adil sesuai kebutuhan anggota. Untuk informasi lebih lanjut tentang cara bergabung, silakan hubungi tim kami.