Koperasi Simpan Pinjam

Program Kerja

Melakukan Literasi dan Edukasi tentang Perkoperasian, Koperasi Digital dan Inklusi Keuangan.

Melakukan Kerjasama dengan Institusi Pemerintah, Institusi Swasta dan Kopkar/Kopeg sebagai Mitra Kerjasama Koperasi dalam rangka Inklusi Keuangan Koperasi berupa Layanan Simpan Pinjam Koperasi DigitaI KSP IKR untuk Pegawai/Karyawan/Anggota Kopkar/Anggota Kopeg pada Mitra Kerjasama.

Melakukan kerjasama dengan stakeholders terkait yakni dengan Pemerintah melalui Kementerian/Lembaga terkait, pihak perbankan/lembaga keuangan lainnya maupun dengan lembaga terkait lainnya dalam rangka pengembangan usaha KSP IKR.

Sebagai Koperasi Digital maka KSP IKR secara terus menerus melakukan pengembangan fitur Digitalisasi dan layanan digital baik back end (Core Cooperative System) maupun front end (Mobile Apps) sesuai perkembangan teknologi.

Melakukan tata kelola KSP IKR secara best practice dengan mengacu kepada ketentuan perkoperasian di Indonesia dengan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi yang kompeten, profesional dan berintegritas.

KSP IKR menjadi salah satu Inkubasi Centre Koperasi Digital di Indonesia untuk segmen mikro dan ultra mikro.

Meningkatkan Kesejahteraan Anggota melalui Bagi Hasil atas Pendapatan Administrasi Pinjaman yakni berupa SHU Bulanan Untuk Anggota Yang Memiliki Pinjaman dan Cadangan SHU Tahunan Untuk Anggota (SHU Tahun Berjalan).

Memberikan manfaat dan benefit finansial untuk Manajemen dan Karyawan Mitra Kerjasama sebagai Anggota KSP IKR.

Pinjaman

  1. Jenis Pinjaman :
    1. Pinjaman Konsumtif
    2. Pinjaman Investasi
  2. Besaran Administrasi Pinjaman : 2 % per bulan (flat rate)
  3. Jangka Waktu Pinjaman : 1 bulan s/d 12 bulan
  4. Plafond Pinjaman maksimal :
    1. Manajemen & Karyawan Tetap (PKWTT) :
      1. Plafond Maksimal : 150% dari Gaji Bulanan (Take Home Pay/THP)
      2. Jangka Waktu Maksimal : 12 Bulan
    2. Manajemen & Karyawan Kontrak (Kontrak langsung dengan Mitra Kerjasama KSP IKR) dengan Kontrak PKWT Minimal 12 Bulan :
      1. Plafond Maksimal : 100% dari Gaji Bulanan (Take Home Pay/THP)
      2. Jangka Waktu Maksimal : sesuai sisa bulan berjalan Kontrak PKWT
    3. Karyawan Outsourcing
      1. Plafond Maksimal : 50 % dari Gaji Berjalan
      2. Jangka Waktu Maksimal : 1 Bulan
  5. Limit Pinjaman Instant maksimal : Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah)
  6. Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran Angsuran Pinjaman adalah setiap tanggal pembayaran gaji (payroll) Manajemen & Karyawan pada setiap entitas Mitra Kerjasama KSP IKR.
  7. Proses Approval atas Pengajuan Pinjaman Anggota dilakukan berdasarkan prinsip Four Eyes Principle sebagai bagian dari kehati-hatian (prudent ) yakni melalui Two Layer Approval dimana Layer 1 adalah Mitra Kerjasama dan Layer 2 adalah KSP IKR.
  8. Metode pembayaran Angsuran Pinjaman Anggota adalah melalui pemotongan gaji Anggota oleh PIC terkait pada Mitra Kerjasama dan selanjutnya PIC terkait pada Mitra Kerjasama melakukan penyetoran secara kolektif atas Angsuran Pinjaman Anggota ke Rekening KSP IKR pada Bank Danamon atau melalui Auto Debet Rekening Virtual Account Bank Anggota.
  9. Asuransi Jiwa BAKI diberlakukan hanya bagi Anggota KSP IKR yang memiliki Pinjaman pada KSP IKR dengan akumulasi Plafond Pinjaman ≥ Rp. 3.000.000,- dengan besaran Premi Rp. 100.000 per tahun.
  10. Biaya Akad Pinjaman
    1. Simpanan Wajib Pinjaman : 1 % dari setiap Plafond Pinjaman Anggota yang cair
    2. Biaya Cadangan Resiko : 1 % dari setiap Plafond Pinjaman Anggota yang cair
  11. Anggota yang memiliki Pinjaman mendapatkan SHU Bulanan sesuai Ketentuan Alokasi Bagi Hasil Pendapatan Administrasi Pinjaman.